Tujuan Hukum Menurut Lili Rasjidi: Memberikan Keadilan Tanpa Menghilangkan Kemanusiaan

Posted on

Lili Rasjidi, seorang pakar hukum yang telah mengabdikan hidupnya untuk mempelajari dan mengamati sistem hukum, percaya bahwa tujuan hukum terletak pada pemberian keadilan tanpa melupakan esensi kemanusiaan. Dalam pandangannya yang unik, hukum bukanlah sekadar aturan-aturan yang kaku dan formal, melainkan sebuah instrumen penting untuk menciptakan harmoni sosial.

Menurut Lili Rasjidi, tujuan pokok hukum adalah untuk memberikan keadilan kepada setiap individu. Keadilan merupakan pijakan utama dalam menjaga ketertiban dalam masyarakat. Namun, yang menjadi perhatiannya adalah bagaimana mengimplementasikan keadilan tersebut tanpa menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan yang juga tak kalah pentingnya.

Dalam pandangan Lili Rasjidi, meski hukum memiliki fungsi untuk membuat ketentuan dan menegakkan hukuman, namun aspek kemanusiaan juga harus menjadi bahan pertimbangan utama. Semakin manusiawi suatu hukuman, semakin efektif pula dalam memperbaiki perilaku dan memulihkan hubungan sosial yang terganggu.

Dalam praktiknya, hukum harus mampu menjawab keadilan secara proporsional dan seimbang dengan mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan. Misalnya, dalam penjatuhan hukuman terhadap seseorang yang melakukan suatu tindak pidana, Lili Rasjidi menekankan pentingnya faktor rehabilitasi. Hukuman bukan hanya tentang menghukum, tetapi juga tentang memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat.

Dalam bukunya yang berjudul “Membongkar Sebab Akibat Kriminalitas”, Lili Rasjidi juga menyoroti pentingnya prevensi dalam sistem hukum. Ia meyakini bahwa cara terbaik untuk menangani kejahatan adalah dengan mencegahnya terjadi di awal, bukan hanya dengan menindak setelah kejahatan itu terjadi. Pendekatan ini akan lebih manusiawi dan efektif dalam melindungi masyarakat dari bahaya kejahatan.

Sebagai pakar hukum dengan gaya berpikir yang inovatif, Lili Rasjidi mengajak masyarakat untuk mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dalam menjalankan sistem hukum. Dalam pandangannya, ketika hukum menjaga keadilan tanpa mengorbankan kemanusiaan, masyarakat akan hidup dalam harmoni yang sebenarnya.

Apa itu Tujuan Hukum Menurut Lili Rasjidi?

Tujuan hukum menurut Lili Rasjidi adalah cita-cita atau orientasi yang ingin dicapai melalui penerapan sistem hukum. Tujuan hukum memiliki dua aspek utama, yaitu tujuan mengatur dan tujuan substantif. Tujuan mengatur berkaitan dengan fungsi hukum sebagai alat untuk mengatur dan mengendalikan perilaku masyarakat. Sedangkan tujuan substantif berkaitan dengan mencapai keadilan dan kesejahteraan sosial melalui penerapan hukum.

Tujuan Mengatur

Salah satu tujuan hukum menurut Lili Rasjidi adalah mengatur perilaku masyarakat. Hukum berperan sebagai mekanisme untuk menetapkan standar-standar etika dan norma yang diharapkan dipatuhi oleh semua anggota masyarakat. Dengan adanya hukum, kita dapat memiliki tata tertib yang jelas dan dapat menjaga ketertiban dalam masyarakat.

Hukum juga berfungsi sebagai alat untuk mengendalikan perilaku masyarakat. Melalui sistem hukum, negara dapat memberlakukan sanksi atau hukuman kepada mereka yang melanggar ketentuan hukum. Hal ini bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya tindakan melanggar hukum di masyarakat.

Tujuan Substantif

Tujuan substantif hukum adalah mencapai keadilan dan kesejahteraan sosial melalui penerapan hukum. Keadilan merupakan prinsip yang mendasari sistem hukum dan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu diperlakukan secara adil dan setara di hadapan hukum.

Selain keadilan, tujuan hukum juga mencakup kesejahteraan sosial. Dalam konteks ini, hukum diharapkan dapat mempengaruhi dan mendorong terciptanya kondisi sosial dan ekonomi yang lebih baik bagi seluruh anggota masyarakat. Hukum dapat digunakan sebagai alat untuk melindungi hak-hak individu, mencegah penyalahgunaan kekuasaan, dan menciptakan keadilan dalam distribusi sumber daya.

Cara Mencapai Tujuan Hukum Menurut Lili Rasjidi

Untuk mencapai tujuan hukum yang telah disebutkan di atas, Lili Rasjidi mengemukakan beberapa langkah atau cara yang perlu dilakukan. Berikut ini adalah beberapa cara mencapai tujuan hukum menurut Lili Rasjidi:

Penerapan Hukum yang Konsisten

Langkah pertama adalah penerapan hukum yang konsisten. Hal ini berarti bahwa setiap aturan hukum harus diterapkan dengan konsisten dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda-beda terhadap individu atau kelompok yang melanggar hukum. Konsistensi dalam penerapan hukum akan menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Edukasi Hukum

Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang hukum merupakan langkah penting dalam mencapai tujuan hukum. Pendidikan hukum harus menjadi bagian integral dalam sistem pendidikan nasional. Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, masyarakat akan lebih taat dan patuh terhadap aturan hukum.

Kolaborasi antara Pemerintah dan Masyarakat

Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama dalam mencapai tujuan hukum. Pemerintah harus melibatkan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan hukum dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan hukum.

FAQ

1. Apa perbedaan antara tujuan mengatur dan tujuan substantif hukum?

Tujuan mengatur hukum berkaitan dengan fungsi hukum sebagai alat untuk mengatur perilaku masyarakat dan mengendalikan tindakan melanggar hukum. Sementara itu, tujuan substantif hukum berkaitan dengan mencapai keadilan dan kesejahteraan sosial melalui penerapan hukum.

2. Bagaimana penerapan hukum yang konsisten dapat mencapai tujuan hukum?

Penerapan hukum yang konsisten akan menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Dengan tidak adanya perlakuan yang berbeda-beda terhadap individu atau kelompok yang melanggar hukum, tujuan mengatur dan tujuan substantif hukum dapat tercapai.

3. Kenapa edukasi hukum penting dalam mencapai tujuan hukum?

Edukasi hukum penting karena masyarakat yang memiliki pemahaman yang baik tentang hukum akan lebih taat dan patuh terhadap aturan hukum. Peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang hukum akan membantu menciptakan masyarakat yang hukum.

Kesimpulan

Dalam mencapai tujuan hukum, kita perlu memahami pentingnya mengatur perilaku masyarakat dan mewujudkan keadilan serta kesejahteraan sosial. Melalui penerapan hukum yang konsisten, edukasi hukum yang memadai, dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat mencapai tujuan hukum tersebut. Oleh karena itu, mari bersama-sama berperan aktif dalam mewujudkan cita-cita tersebut dengan terus mematuhi aturan hukum dan memberikan kontribusi positif bagi kebaikan masyarakat dan negara.

Nanda Mukti M.Pd
aya adalah guru yang meneliti dan menulis untuk merangkul keindahan pengetahuan. Mari bersama-sama merenung dan mengeksplorasi melalui kata-kata

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *