Konsep Dasar Etika Jurnalisme

Konsep Dasar Etika Jurnalisme

Posted on

Etika berasal dari bahasa Yunani “Ethos” yang berarti “Karakter”, “Sifat” atau “Bersikap”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Setiap profesi pasti mempunyai etika-etika tersendiri untuk mengendalikan diri dan rasa hormat satu sama lain yang diatur di dalam kode etik, tak terkecuali jurnalis yang juga mempunyai Kode Etik Jurnalistik sudah ditetapkan oleh Dewan Pers.

Konsep Dasar Etika Jurnalisme

Kebenaran adalah Tugas Utama Jurnalis

Tugas utama jurnalis dengan etika yang baik adalah mencari, melaporkan dan meyakinkan kebenaran kepada publik. Kebenaran dalam jurnalisme adalah semua hal yang berhubungan fakta (yang benar-benar terjadi) yang didapatkan dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam mencari kebenaran, jurnalis juga harus senantiasa terus mencari kebenaran karena kebenaran dapat berubah-ubah sesuai jalannya masalah/peristiwa tersebut.

4 Unsur Etika Jurnalisme

Untuk mendapatkan kebenaran dalam jurnalisme, jurnalis wajib melakukan empat hal, yaitu:

1. Akurasi

Menurut penafsiran Kode Etik Jurnalistik di Pasal 1b, akurasi berarti dipercaya benar sesuai objektif ketika peristiwa terjadi. Dengan kata lain, akurasi adalah kondisi di mana suatu itu benar, memiliki ketepatan dan kepastian serta terbebas dari kesalahan.

Akurasi erat hubungannya dengan fakta, bukan opini/pendapat dari jurnalis itu sendiri. Dalam membuat berita yang akurat, jurnalis harus mencari informasi dari sumber yang berkaitan langsung dan/atau mempunyai kredibilitas (seorang ahli/pakar). Selain itu, sebaiknya jurnalis mencari lebih dari satu sumber agar mendapat banyak prespektif. Jurnalis juga wajib untuk mencatat semua informasi yang diterimanya, karena tidak menutup kemungkinan bahwa akan ada informasi yang terlupa bila hanya mengandalkan otak saja kan?

Berita yang akurat harus bisa diverifikasi. Bagaimana caranya? Berikut terdapat cara-cara untuk melakukan verifikasi berita menurut Steve Buttry:

  1. Tanya pertanyaan yang efektif
  2. Mencacat semua hal yang penting
  3. Mengumpulkan sumber dokumen
  4. Tanyakan lagi informasi tersebut
  5. Verifikasi informasi tersebut
  6. Fast-checking konten yang kamu tulis

Sebelum dipublikasikan kepada masyarakat, setiap jurnalis hendaknya melakukan tahapan-tahapan tersebut agar berita yang dihasilkan keakuratannya terjamin. Misalnya, selalu memeriksa kembali nama dari narasumber beserta kutipannya, dan jangan sampai tertukar atau merekam seluruh pembicaraan agar kita bisa menulis kata perkata dengan tepat dengan apa yang dibicarakan oleh narasumber.

2. Objektifitas

Seorang jurnalis juga harus memiliki objektifitas dalam melaporkan berita, yang artinya semaksimal mungkin untuk menghapus segala unsur subjektifitas dalam melakukan aktivitas jurnalisme. Stephen J.A. Ward dalam artikel ‘Konflik Dalam Berita’ mengatakan bahwa jurnalis atau media tidak seharusnya menambahkan atau mengurangi fakta, termasuk dengan memberikan interpretasi dan analisa dari informasi yang ada. Stephen J.A. mengatakan bahwa terdapat enam standar objektifitas dalam berita, yaitu:

  1. Faktual : Menulis berita sesuai kenyataan yang ada dan dapat diverifikasi.
  2. Fair : Mencari dan memberikan semua pihak kesempatan untuk menceritakan kejadian dalam kapasitas yang sama.
  3. Non-Bias : Tidak berbelok arah / menyimpang kepada siapapun.
  4. Independen : Memberitakan berita secara fakta tanpa ada paksaan atau campur tangan dari pihak manapun.
  5. Non Interpretation : Tidak berusaha untuk memberikan penafsiran apapun apalagi yang dapat membuat pertanyaan dan keraguan baru untuk publik.
  6. Netral : Tidak berpihak kepada siapapun.

Contoh berita yang objektif adalah saat Pilkada berlangsung, sebuah media seharusnya meliput keseluruhan pasangan calon. Media tersebut tidak boleh mendominasikan satu pasangan calon saja, walaupun pemilik media tersebut adalah salah satu dari pasangan calon tersebut.

3. Fairness

Dalam buku Pedoman Perilaku Jurnalis dikatakan bahwa seorang jurnalis harus memiliki sikap fair (adil) dengan cara memberi kesempatan yang sama kepada seluruh pihak yang terlibat untuk menjelaskan satu masalah dari sudut pandangnya masing-masing. Dengan kata lain, fairness berarti ketidakberpihakan dan selalu menempatkan nilai yang penting, signifikan dan relevan untuk menjadi prioritas utama.

Dalam mencapai fairness, jurnalis harus memberikan kesempatan yang setara untuk semua pihak yang terlibat dari peristiwa atau masalah tersebut. Setara (balance) di sini bukan berarti kutipan yang sama banyaknya, namun dilihat dari fakta-fakta yang substansial. Misalnya, saat kita meliput kecelakaan kereta, kita harus mendapatkan informasi dari saksi mata, penjaga rel kereta api dan perwakilan dari kereta api. Hal tersebut perlu dilakukan agar berita kaya akan perspektif dan tidak terkesan memihak salah satu pihak saja.

4. Akuntabilitas Kepada Publik

Setiap jurnalis harus bersifat akuntabel, yang artinya setiap berita yang dilaporkan oleh jurnalis harus bisa dipertanggungjawabkan semua isinya dan dapat dibuktikan kebenarannya kepada semua masyarakat. Contohnya apabila ada yang menyangkal pemberitaan media A, media tersebut dapat membuktikan berupa rekaman suara atau dokumen-dokumen yang mereka kutip, jadi sebagai jurnalis atau media harus mempunyai bukti yang kuat sebelum memberitakan sesuatu.

Konsep Dasar Etika Jurnalisme

Keempat hal di atas  (akurasi, objektifitas, fairness dan akuntabilitas kepada publik) bukanlah sebuah tujuan dari seorang jurnalis, namun sebuah metode yang harus ditempuh jurnalis untuk memenuhi tugas dan tujuan utama mereka, yaitu menyampaikan kebenaran kepada masyarakat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *